Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat audiensi dengan Dinas PUPR terkait heboh pedagang sayur lontong ditagih pajak Rp840.000. (Foto: iNews)

Dengan adanya klarifikasi ini, DPUTR Pati berharap masyarakat tidak lagi salah paham mengenai status tagihan tersebut. 

Widyotomo juga berjanji akan mengevaluasi pola komunikasi para petugas lapangan agar kejadian serupa yang memicu kegaduhan publik tidak kembali terulang.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network