Selain itu juga melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang terjadi, dan berpotensi mengganggu sitkamtibmas dalam perayaan Lebarana di tengah pandemi Covid-19.
Guna meningkatkan dan memudahkan koordinasi, Polres Salatiga mendirikan pos pam di Blotongan, Exit Tol Tingkir, dan Cebongan, pos Yan di Tamansari, pos pantau di Kecandran, Cengek, Taman Bendosari, Jetis, Terminal Tingkir, Pasar Sapi, dan Karang Balong.
serta titik penyekatan di Pertigaan Exit Tol Tingkir, Pertigaan Cebongan, Perempatan Kumpulrejo, Perempatan Kecandran dan Pertigaan Blotongan.
Wali Kota Salatiga Yuliyanto meminta seluruh Camat mengaktifkan kembali Satgas Covid-19 tingkat kelurahan. Anggota satgas kelurahan sudah jelas tugas dan unsur-unsurnya. Sehingga bisa lebih mudah memantau dan mengantisipasi mobilitas warga yang nekad mudik sejak dini.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait