Rumah lokasi ditemukannya mayat bocah 7 tahun di Desa Bejen Temanggung dipasang garis polisi. (iNews/Didik Dono)

“Empat orang itu atas nama M yang merupakan ayah kandung korban, S ibu kandung korban, kemudian H dan saudara B. Itu yang masih terus kita kejar pemeriksaannya,” katanya.

Sementara untuk saksi-saksi, kata dia, kebanyakan berada di Desa Bejen. Dari pihak penyidik sedang melakukan olah TKP .

“Sementara dugaan awal adalah atas bujuk rayu dari saudara H kalau di kampungnya itu merupakan orang pintar atau dukun. Dari saudara B untuk melihat kondisi anaknya yang diyakini nakal dan dipengaruhi dari dunia lain. Kemudian dilakukan ruwat dengan ditenggelamkan dan diangkat,” katanya. 

Sementara hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi dan telah melakukan autopsi terhadap korban.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network