Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto memberikan keterangan pers soal pengungkapan kasus penemuan mayat di Demak dalam waktu kurang dari 24 jam. (Foto: Humas Polri)

DEMAK, iNews.id - Polisi bergerak cepat mengungkap kasus penemuan mayat anak punk di lapangan Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Tiga pelaku yang ditangkap merupakan teman korban.

Kasus ini diungkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak dengan dukungan Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah dalam waktu kurang dari 24 jam usai menerima laporan kejadian, Sabtu (11/10/2025).

Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Dia menyebut tiga tersangka yang merupakan rekan korban berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti kejahatan.

“Dalam waktu semalam, tim gabungan dari Resmob Polda Jateng dan Polres Demak berhasil mengungkap penyebab kematian korban serta mengamankan para pelaku. Ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme jajaran Polda Jateng dalam merespons laporan masyarakat,” ujar Kombes Artanto, Senin (13/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi korban berinisial G warga Cilacap. Hasil olah TKP dan keterangan saksi mengarah pada dugaan kuat korban tewas akibat dianiaya tiga temannya.

Ketiga pelaku berinisial F warga Jepara, M asal Batang dan S dari Cilacap. Mereka merupakan bagian dari kelompok pemuda jalanan atau anak punk yang sebelumnya berangkat bersama dari Semarang menuju Jepara menggunakan truk pada Jumat malam (10/10/2025).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network