SRAGEN, iNews.id – Polisi menangkap Supriyanto (57) warga Desa Kalikobok Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen. Supri ditangkap lantaran mengancam membacok seorang tenaga kesehatan( nakes) dengan parang.
Nakes tersebut dicegat tersangka saat hendak menjemput salah satu suspect positif Covid-19 untuk menjalani isolasi terpusat.
Kejadian berawal saat salah seorang bidan desa hendak menjemput salah satu warga yang terkonfirmasi positif di Desa Kalikobok. Rencananya, warga positif Covid-19 tersebut akan dibawa ke tempat isolasi terpusat di gedung Technopark Sragen untuk menjalani isolasi.
Namun sesampainya di lokasi, petugas kesehatan justru dicegat oleh tersangka. Sambil mengacungkan parang, tersangka mengancam akan membacok petugas.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait