Anggota Baleg ini juga menyoroti permasalahan model verifikasi data bantuan yang berbasis kepala keluarga. Padahal, kata dia, dalam satu keluarga bisa terdapat lebih dari satu kepala keluarga.
“Artinya, jika tetap mengacu pada model verifikasi tersebut, maka akan ada banyak kepala keluarga yang tidak menerima bantuan. Karena itu, saya usulkan sebaiknya bantuan diberikan dengan mengacu pada basis kartu keluarga,” ujarnya.
Lebih lanjut, anggota DPR RI Dapil Jateng 1 ini akan mengadvokasi permasalahan verifikasi data warga Kota Semarang kepada Pemerintah Pusat dalam rapat panja verifikasi data kemiskinan di Komisi VIII DPR RI.
“Verifikasi data kemiskinan menjadi hal yang urgen untuk segera diselesaikan pemerintah. Jangan sampai ada lagi masalah exclusion eror, dimana warga miskin yang seharusnya berhak memperoleh bantuan, tetapi tidak tercatat di pusat data,” ujarnya.
Sisi lain, Bukhori mengapresiasi Dinas Sosial Kota Semarang atas kinerjanya dalam kelengkapan data kemiskinan. Untuk diketahui, Kota Semarang berada di urutan ke-8 dari 514 kota/kabupaten yang memiliki data kemiskinan terverifikasi paling lengkap.
“Kami mendorong Kota/Kabupaten yang lain agar bisa seperti Kota Semarang dalam hal pencapaian kinerja terkait verifikasi data. Semoga ke depannya akan ada peningkatan ke arah lebih baik dengan orientasi semata-mata untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait