Polisi saat menghentikan mobil travel yang mengangkut pemudik di jalur Pantura Kota Tegal guna menjalani rapid test antigen. Foto: iNews/Yunibar.

“Untuk biaya perjalanan, masing-masing penumpang antara Rp300.000 hingga Rp400.000,” kata Riyanto. 

Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Nur Aini Rosyidah mengimbau, para penumpang dari Jabodetabek dan sekitarnya untuk melapor ke Satgas Covid-19 di kelurahan sebelum berkumpul dengan keluarganya. 

“Upaya tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 dari para pemudik,” kata Nur Aini Rosyidah. 

Dari hasil rapid tes antigen, seluruh penumpang dinyatakan negatif. Petugas lalu mendata pengemudi dan penumpangnya. Setelah itu, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalalan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network