“Untuk biaya perjalanan, masing-masing penumpang antara Rp300.000 hingga Rp400.000,” kata Riyanto.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Nur Aini Rosyidah mengimbau, para penumpang dari Jabodetabek dan sekitarnya untuk melapor ke Satgas Covid-19 di kelurahan sebelum berkumpul dengan keluarganya.
“Upaya tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 dari para pemudik,” kata Nur Aini Rosyidah.
Dari hasil rapid tes antigen, seluruh penumpang dinyatakan negatif. Petugas lalu mendata pengemudi dan penumpangnya. Setelah itu, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalalan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait