Selain itu penyekatan ini, kada dia, juga diberlakukan di beberapa pintu masuk Kabupaten Banyumas, antara lain di daerah Pekuncen, Ajibarang, Lumbir, Sokaraja dan Tambak.
Dalam penyekatan ini, seluruh kendaraan berpelat nomor luar kota langsung dihentikan dan seluruh pengendara dan penumpang diperiksa. Tidak hanya kendaraan pribadi, seluruh sopir dan penumpang bus juga tidak luput dari pemeriksaan ketat.
“Penyekatan di pintu masuk dilakukan guna mengantisipasi pemudik yang mudik lebih awal. Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan ketat guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait