Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, fokus melakukan pengawasan aspek administrasi, terutama berkas yang dikumpulkan partai politik dari bakal calon anggota legislatif. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan ijazah palsu.

"Kami akan memastikan sisi administrasi, seperti ijazahnya apakah sudah dilegalisasi, tempat pendidikannya benar atau tidak," kata Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman, Minggu (21/5).

Menurutnya, pengawasan berkas administrasi tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai "kecolongan" ketika bacaleg sudah ditetapkan ternyata ada yang menggunakan ijazah palsu.

"Kami meminimalisasi jangan sampai ada bacaleg kemudian masuk DCS (daftar calon sementara), DCT (daftar calon tetap), ternyata kemudian hari ditemukan ijazahnya palsu. Makanya ini salah satu yang fokus kami awasi," ujarnya.

Tak hanya pendidikan, kata dia, aspek pekerjaan juga menjadi sorotan pengawasan dan pencermatan Bawaslu Kota Semarang terhadap bacaleg, terutama untuk pekerjaan tertentu, seperti pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri.

"Salah satu fokus kami juga pada pekerjaan-pekerjaan yang memang harus sebelumnya menyampaikan surat pengunduran diri, misalnya PNS, TNI, Polri, penyelenggara Pemilu. Hal-hal seperti ini fokus kami dalam pengawasan," katanya.

Untuk pengawasan berkas pendaftaran bacaleg, Arief mengatakan bahwa Bawaslu kembali melakukan pengawasan melekat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sebagaimana saat pendaftaran bacaleg.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network