Petugas gabungan melakukan pemeriksaan kendaraan luar kota di pintu masuk Purbalingga. (iNews/Catur Edi Purwanto)

Seluruh kendaraan  berpelat nomor  luar kota langsung dihentikan dan  seluruh  pengendara dan penumpang diperiksa suhu tubuh.

Tidak hanya kendaraan pribadi, seluruh sopir dan penumpang bus juga tidak luput dari pemeriksaan ketat.

“Bila ditemukan pendatang dengan suhu badan di atas 37 derajat wajib menjalani rapid test antigen langsung di tempat,” kata Wakapolres, Kompol Sopanah, Rabu (21/4/2021).

Menurutnya, penyekatan di pintu masuk mulai ketat dilakukan guna mengantisipasi  pemudik yang mudik lebih awal. “Sehingga perlu dilakukan pemeriksaan ketat  guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Penyekatan di lima perbatasan wilayah Purbalingga  dilakukan mulai Selasa (20/4) kemarin hingga pascalebaran.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network