Ilustrasi, ASN Dinas Kesehatan Solo diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu staf. (Foto: Istimewa).

"Nantinya ada sanksi berjenjang dari ringan, sedang dan berat. Proses terkait yang dilakukan itu sudah menurunkan martabat. Kemudian ada unsur pidananya atau tidak. Tinggal tunggu hasil pemeriksaan. Ini lagi koordinasi dengan OPD untuk dihadirkan dari pelapor sama yang dilaporkan," katanya. 

Sementara itu Wali Kota Solo, Respati Ardi menghimbau pelapor untuk membuat laporan ke polisi. Untuk identitas pelapor, kata dia bisa dirahasiakan.

"Kalau ULAS itukan aduan, tapi saya berharap yang bersangkutan melaporkan nanti kita konseling pelan-pelan kita konseling. Kalau dia kerahasiaan takut malu akan kita lindungi perlindungan saksi," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network