Pihaknya akan konsisten menggelar operasi pekat guna mewujudkan Kota Solo yang aman, nyaman, damai dan sehat. Bagi masyarakat Solo yang mengetahui informasi adanya aktivitas penyakit masyarakat, seperti miras, judi dan prostitusi, diminta melapor ke polisi.
“Masyarakat bisa menghubungi call center Tim Sparta Polresta Solo dengan nomor 0811-2957-110. Kami akan segera menindaklanjuti,” ucapnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait