Empat orang yang tengah pesta miras saat diamankan Tim Sparta Polresta Solo. (Foto: ist)

Empat orang yang diamankan setelah tertangkap basah mabuk-mabukan berinisial HSN,  warga Kedungtungkul, Mojosongo, Jebres, Solo; GS, warga Kragilan, Banjarsari, Solo; Rdw, warga Sukomulyo, Banjarsari, Solo, dan TK, warga Ngipang, Kadipiro, Banjarsari, Solo. 

Polisi juga menyita delapan botol miras jenis ciu, dua botol diantaranya telah diminum, dan tiga gelas. Selanjutnya, empat pemuda  mabuk  tersebut digelandang ke Mapolresta Solo guna diproses sesuai prosedur tindak pidana ringan (tipiring).  


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network