Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (foto Istimewa)

Menurutnya, hasil autopsi akan disampaikan kurang dari sepekan. Pihaknya akan menyampaikan secara resmi hasil autopsi tersebut. "Hasilnya keluar kurang dari sepekan," tuturnya.

Iqbal mengatakan, hingga saat belum ada satu yang ditetapkan tersangka. Namun demikian kepolisian masih terus melakukan penyelidikan perkara tersebut.

"Sementara kami masih sidik. Belum ada yang ditetapkan tersangka. Namun dari visum ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya.

Dia mengatakan hingga saat ini polisi telah memeriksa saksi yang terlibat dalam Diklat Menwa tersebut. Di samping itu polisi juga telah memeriksa saksi dari pihak kampus.

"Semua sudah kami periksa. Pemeriksaan dilakukan secara maraton. Secepat akan kami sampaikan," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network