JEPARA, iNews.id - Seorang ayah di Kabupaten Jepara tega melukai anak kandungnya sendiri masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Peristiwa terjadi diduga karena pelaku mengidap gangguan kejiwaan.
Pascakejadian, pelaku berinisial WJ (30) warga Tulakan, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara diikat kedua tangan dan kakinya oleh warga. Pelaku sebelumnya menganiaya IH (10) anak kandungnya sendiri.
Dari keterangan warga sekitar, pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Amino Gondohutomo Semarang.
“Sedangkan korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Rehatta, Jepara,” ujar Kapolsek Donorojo, Iptu Sukresno, Sabtu (5/11/2022).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait