Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo menahan tersangka kasus pembangunan Mini Zoo di Kabupaten Purworejo, Jawa Timur. (Foto: Joe H).

Proyek Mini Zoo tersebut berlokasi di Jalan Magelang Km 2, Kelurahan Keseneng, Kecamatan Purworejo. Awalnya, pemerintah daerah menganggarkan dana sekitar Rp9,69 miliar. Setelah proses lelang, proyek dikerjakan dengan nilai kontrak Rp9,49 miliar, sedangkan jasa pengawasan senilai Rp188 juta.

Pekerjaan ditargetkan rampung dalam waktu 180 hari, mulai awal Juli hingga akhir Desember 2023. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi bangunan tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Bangunan yang ada tidak layak pakai dan tidak aman untuk digunakan oleh masyarakat,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Saat ini, ketiganya ditahan di Rutan Kelas 2B Purworejo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain menimbulkan kerugian negara, juga menghambat pengembangan fasilitas wisata yang diharapkan dapat mendukung perekonomian daerah.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network