BLORA, iNews.id - Kasus pria yang menendang kucing milik warga di area joging Lapangan Kridosono, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), kini naik ke tahap penyidikan. Satreskrim Polres Blora telah memeriksa enam saksi, termasuk ahli.
Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut meski statusnya telah naik ke tahap penyidikan. Kasus tersebut mencuat setelah video kejadiannya viral di media sosial.
Laporan kemudian diajukan oleh komunitas pencinta kucing dan ditangani Polres Blora. “Sudah tahap penyidikan, namun terduga pelaku saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin dikutip dari iNews Pantura, Selasa (10/2/2026).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait