Waka Polsek Tengaran Iptu Wardoyo memasang spanduk bertuliskan larangan parkir di kawasan persimpangan jalan masuk SD Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/4/2021). (Foto/Angga Rosa)

Dia mengatakan, larangan truk parkir di kawasan itu, tak lain demi keselamatan bersama. "Jika ada truk yang parkir, kami susah nyebrang jalan karena tidak bisa melihat arus lalu lintas dari arah Salatiga. Maka dari itu, kami berkoordinasi dengan Polsek Tengaran agar depan SD Bener tidak jadi tempat parkir truk dan mobil lainnya. Ini demi keamanan dan kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya," katanya.

Sementara itu, menindaklanjuti aspirasi warga, Polsek Tengaran memasang spanduk bertuliskan larangan parkir di kawasan depan SD Bener. "Kami mendukung upaya warga dalam menciptakan keamanan dan ketertiban. Kami sudah memasang spanduk larangan parkir," kata Waka Polsek Tengaran Iptu Wardoyo.

Pihaknya  mengimbau kepada sopir truk dan kendaraan bermotor lainnya untuk tidak parkir sembarangan. Cari tempat parkir yang aman, nyaman dan tidak membahayakan orang lain

"Jika parkir jangan di dekat simpang tiga atau simpang empat. Sebab badan kendaraan akan menghalangi pandangan pengguna jalan lainnya," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network