GROBOGAN, iNews.id – Seorang pengusaha di Grobogan membagikan uang miliaran rupiah kepada ratusan petani. Mereka merupakan warga petani penggarap lahan di Desa Sugih Manik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.
Pengusaha tersebut bernama Dwi Bagus Yosianto. Aksi Yosi, begitu ia akrab disapa bak crazy rich. Dia datang langsung ke desa tersebut memberikan tali asih kepada warga petani yang selama ini beraktivitas menggarap lahan milik sebuah perusahaan swasta untuk bercocok tanam.
Dia mengatakan, pembagian uang kerohanian kepada warga petani sebagai bentuk kepedulian pelaku usaha terhadap masyarakat. Menurutnya, pemberian uang kerohiman kepada petani penggarap di Desa Sugih Manik merupakan tanggung jawab sosial dari perusahaannya karena di lahan tersebut akan dibangun kawasan industri.
"Besaran uang kerohiman Rp5.000 per meter persegi diberikan kepada 590 orang petani penggarap yang selama ini memanfaatkan tanah seluas 82 hektare," kata Yosi, sapaan akrabnya, Rabu (12/4/2023).
Proses pemberian uang kerohiman dilakukan secara bertahap selama beberapa hari hingga hari terakhir pada Rabu (12/4), karena banyaknya warga petani yang menerima uang kerohiman dan besarnya total nilai uang yang dibagikan.
Dia berharap pembangunan kawasan industri yang akan dilaksanakan di Desa Sugih Manik Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, sebagai pelaku bisnis sudah semestinya seorang pengusaha tidak mengesampingkan keberadaan warga sekitar. Investor harus peduli kepada warga sekitar dan menempatkannya sebagai subjek untuk bermitra dengan investor.
Pemberian uang kerohiman ini juga sebagai bentuk tetap menempatkan warga sekitar sebagai pihak yang tidak boleh dikesampingkan begitu saja. Yosi juga mengajak pengusaha yang lain yang berada di Grobogan untuk dapat berkontribusi turut menyejahterakan warga setempat.
Sehingga investor di Kabupaten Grobogan bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, sekaligus juga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
"Konsep yang benar adalah harus pembangunan yang berkelanjutan. Sehingga manfaat yang bisa dirasakan masyarakat memiliki jangka menengah ataupun jangka panjang. Seperti pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, contohnya melakukan pembayaran kerohiman dan memberikan kesejahteraan warga penggarap," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
crazy rich petani Kabupaten Grobogan uang kerohiman investor kawasan industri pendapatan asli daerah bercocok tanam
Artikel Terkait