Salah satu spanduk kampanye terpampang di salah satu sudut Kota Solo. (R August)

SOLO, iNews.id - Baliho bakal calon legislatif (bacaleg) dan spanduk kampanye bertebaran di jalan-jalan Kota Solo. Fenomena baliho bacaleg menjadi perhatian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Gibran mengatakan, adanya pemasangan baliho bacaleg di ruas-ruas jalan itu melanggar Perwali Nomor 2 Tahun 2009 tentang. Namun demikian, Gibran mengaku kena marah saat menertibkan baliho-baliho tersebut. 

"Lha yo itu udah ada di mana-mana ditertibkan malah aku dinesoni luweh galak, aneh juga kan," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (31/5/2023).

Putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga mengungkapkan bahwa ada beberapa banner yang tidak sesuai. Selain itu, Gibran menyebut bahwa para anggota Satpol PP juga takut jika menertibkan baliho yang terpasang. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network