SOLO, iNews.id - Baliho bakal calon legislatif (bacaleg) dan spanduk kampanye bertebaran di jalan-jalan Kota Solo. Fenomena baliho bacaleg menjadi perhatian Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Gibran mengatakan, adanya pemasangan baliho bacaleg di ruas-ruas jalan itu melanggar Perwali Nomor 2 Tahun 2009 tentang. Namun demikian, Gibran mengaku kena marah saat menertibkan baliho-baliho tersebut.
"Lha yo itu udah ada di mana-mana ditertibkan malah aku dinesoni luweh galak, aneh juga kan," kata Gibran di Balai Kota Solo, Rabu (31/5/2023).
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga mengungkapkan bahwa ada beberapa banner yang tidak sesuai. Selain itu, Gibran menyebut bahwa para anggota Satpol PP juga takut jika menertibkan baliho yang terpasang.
Editor : Ahmad Antoni
wali kota solo gibran rakabuming raka kota solo baliho bacaleg satpol pp spanduk kampanye pdi perjuangan pdip
Artikel Terkait