Ilustrasi penusukan di sekitar simpang empat Sirandu, dekat Stadion Mochtar Pemalang. (IST)

Guna kepentingan penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut di antaranya sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk korban, pakaian dan sandal bercak darah, serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

Hingga kini, pelaku masih mendekam di sel tahanan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Purwanegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network