Polisi saat membubarkan kerumunan warga yang ingin menonton bencana banjir di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Jumat (5/2/2021). (Foto: iNews/Alip Sutarto)

JEPARA, iNews.id - Aparat Polres Jepara membubarkan kerumunan warga yang menonton lokasi bencana banjir di Desa Dorang, Kecamatan Nalumsari, Jumat (5/2/2021). Selain menghambat penanganan bencana, mereka juga mengabaikan protokol Kesehatan Covid-19

Polisi memberikan peringatan Ketika warga dari luar lokasi bencana, berkerumun hanya untuk menonton bencana. Mereka diminta membubarkan diri karena tidak memakai masker, berkerumun dan justru menghambat proses penanganan korban banjir. 

Polisi mengkhawatirkan keberadaannya akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid- 19. “Kami menghimbau meskipun dalam kondisi bencana, warga tetap harus memperhatikan protokol Kesehatan, utamanya dalam pemakaian masker,” kata AKP Muhammad Saefudin, Kasat Sabhara Polres Jepara. 

Selain memberi imbauan, Polisi juga membagikan masker kepada warga korban banjir. Sementara, banjir mulai surut memasuki hari kelima. Ketinggian air kini turun menjadi sekitar 50 centimeter. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network