JEPARA, iNews.id - Pesta minuman keras (miras) oplosan menewaskan lima warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Polisi kini masih menyelidiki dugaan adanya kandungan bahan berbahaya dalam miras tersebut.
Informasi dirangkum, peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah yang juga dijadikan tempat karaoke milik R, warga Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Jepara. Saat ini lokasi tersebut telah dipasangi garis polisi oleh tim inafis Polres Jepara.
Kasi Humas Polres Jepara AKP Dwi Prayitno mengatakan pihaknya masih mendalami kasus pesta miras oplosan di Jepara yang menelan korban jiwa tersebut.
"Kami masih selidiki dugaan kasus meninggal lima orang ini. Untuk satu orang masih dirawat," ujarnya, Rabu (11/2/2026).
Dia menambahkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menggali berbagai informasi terkait insiden tersebut.
"Kami sudah olah TKP dan menggali informasi terkait kasus ini," katanya.
Diketahui, kelima korban meninggal dunia secara beruntun setelah menenggak miras di tempat karaoke tersebut pada Sabtu (6/2/2026) malam. Sebagian korban meninggal saat berada di rumah, sementara lainnya mengembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di rumah sakit.
Selain lima korban tewas, satu warga lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dalam kondisi kritis. Dugaan sementara, para korban meninggal akibat kandungan bahan berbahaya dalam miras oplosan tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait