PATI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Pati kembali menetapkan status tanggap darurat bencana menyusul terjadinya bencana banjir yang semakin meluas. Banjir menggenangi 53 desa dengan jumlah warga terdampak mencapai 7.533 jiwa.
"Penetapan status tanggap darurat bencana mulai 4 Maret 2023 hingga 14 hari ke depan, karena Kabupaten Pati memasuki situasi gawat darurat bencana banjir dengan kondisi puluhan desa di sembilan kecamatan di Kabupaten Pati yang mengalami banjir," kata Penjabat Bupati Kudus Henggar Budi Anggoro, Kamis (9/3/2023).
Hal itu, kata dia, menimbulkan permasalahan dalam menyiapkan kebutuhan logistik untuk warga yang terdampak banjir.
Kepala Pelaksana harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati Martinus Budi Prasetyo menambahkan dengan penetapan status tanggap darurat bencana, Pemkab Pati bisa lebih maksimal dalam penanganan bencana banjir.
Hingga saat ini, kata dia, jumlah desa terdampak banjir mencapai 53 desa, karena ada tambahan dari wilayah Margoyoso, Dukuhseti dan Batangan dari sebelumnya kurang dari 50-an desa.
Dengan adanya penetapan status tersebut, penanganan kedaruratan bencana yang terjadi sebelumnya bisa melibatkan semua sektor, tidak lagi parsial, karena nanti di bawah satu komando di BPBD.
Editor : Ahmad Antoni
status tanggap darurat pemerintah kabupaten kabupaten pati bupati pati banjir Pemkab Pati bencana banjir mengungsi bnpb bpbd
Artikel Terkait