PEKALONGAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial FS di Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Dia diamankan karena memiliki obat terlarang jenis Hexymer dengan jumlah cukup banyak yaitu 100 butir.
"Iya baru mulai bisnisnya," kata FS di Mapolres Pekalongan, Kamis (20/10/2022).
FS mengaku, keuntungan dari bisnis barang haram tersebut lumayan menggiurkan.
"Dari 100 butir Hexymer yang terjual, dapat keuntungan sebesar Rp400.000," kata FS.
Sayangnya, dia keburu tertangkap saat baru memulai bisnisnya dijalankan.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait