Barang bukti bubuk mercon yang diamankan aparat Polda Jawa Tengah dari seorang warga Kabupaten Demak. Foto: Ist.

Dari pemeriksaan, serbuk mercon akan dijual seharga Rp220.000 per kilogram. Pelaku mengaku mendapatkan bubuk mercon dari dua kakaknya.

Selain pelaku dan bubuk mercon, polisi juga menyita barang bukti berupa motor Honda Beat nomor polisi H 5581 HH yang dipakai pelaku untuk transaksi. 

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy menambahkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan penindakan terkait peredaran bahan peledak jenis serbuk mercon di wilayah hukumnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network