Petugas Polresta Magelang menemukan obat mercon disimpan dalam jok motor saat melakukan penangkapan pelaku transaksi bubuk mesiu di daerah Tempuran. Foto/IST

MAGELANG, iNews.id – Seorang warga Borobudur, Kabupaten Magelang berinisial BF (19) dibekuk petugas Sat Samapta Polresta Magelang di daerah Meteseh, Sidoagung, Tempuran. BF tidak bisa berkutik karena kedapatan membawa obat petasan seberat 4,4 kilogram.

Kini BF beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Magelang untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Polisi juga mengembangkan kasus ini dan menggencarkan operasi untuk memberantas jual beli bubuk mesiu.

Kasat Samapta Polresta Magelang AKP Soedjarwanto mengatakan, setelah kejadian ledakan mercon di Kaliangkrik beberapa waktu lalu, Polresta Magelang menggencarkan operasi untuk memberantas jual beli bubuk mesiu tersebut. Dalam operasi yang dilaksanakan pada Rabu (29/3) sore, personel Sat Samapta Polresta Magelang melihat seorang pemuda yang gerak-geriknya mencurigakan.

"Kami langsung memeriksa pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan pada sepeda motor yang dikendarainya, ditemukan obat petasan seberat 4,4 kilogram. Pemuda itu langsung kami bawa ke Mapolresta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network