Sejumlah Alat Peraga Sementara (APS) pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Blora 2020, dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (25/9/2020). (Foto: iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Sejumlah Alat Peraga Sementara (APS) pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Blora 2020, dicopot Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (25/9/2020). Pencopotan APS dilaksanakan secara serentak di 16 kecamatan di Blora.

“Untuk hari ini secara serentak kita adakan pencopotan APS di 16 Kecamatan yang ada di Blora,” Ujar Anggota komisioner Bawaslu Blora, Sugie Rusyono, Jumat (25/9/2020).

Menurut Sugie pada hari pertama setelah paslon mendapatkan pengundian nomor, seluruh Panwaslu Kecamatan bersama PPK/D serta PTPS bersama Satpol PP dan Kepolisian serentak membersihkan seluruh APS yang ada. Sejumlah baliho berukuran besar dibersihkan menggunakan mobil crane.

Menurut Sugie ada beberapa titik yang dibersihkan menggunakan crane baliho milik paslon bupati dan wakil. Ada juga satu baliho ukuran super besar yang membutuhkan waktu cukup lama saat penertiban.

“Pencopotan ini menghadapi masa kampanye kita melihat masih banyak APS terpasang, bagaimana sebelum hari kampanye itu APS yang di jalan-jalan sudah tidak ada,” katanya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network