Truk tersebut sedang berjalan di Jalan Raya Kudus-Semarang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak dan Bea Cukai Kudus segera menghentikan truk untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan didapati truk mengangkut rokok ilegal sebanyak 33 koli, jenis sigaret kretek mesin (SKM). Rokok tersebut juga dilekati pita cukai palsu yang digunakan untuk jenis sigaret kretek tangan (SKT).
Semua barang bukti baik berupa rokok ilegal maupun kendaraan pengangkut rokok tersebut dibawa petugas untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait