Kompol Purbo menyebut warga sempat melihat mobil keluar masuk hutan pada Minggu malam, yang menjadi petunjuk awal penyelidikan.
Mobil Digadai dan Uang untuk Bersenang-senang
Pasca menguasai mobil korban, Anggi langsung menggadaikan kendaraan hasil kejahatan tersebut sebesar Rp20 juta kepada seseorang yang disebut ‘papih’ di sebuah tempat karaoke di Kota Tegal.
"Mobil digadai dan uangnya untuk bersenang-senang," kata Purbo.
Selain menangkap pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang lain yang diduga menerima gadai barang hasil kejahatan, dengan status sebagai saksi. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk mobil korban, handuk, pakaian, telepon genggam, dan uang tunai.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait