"Kebanyakan dari luar kota. Tapi ada juga dari Semarang. Namanya juga klub motor," ujarnya. Dia mengatakan, sasaran tidak hanya anggota klub motor saja. Satlantas Polrestabes Semarang juga menjaring pengendara lain yang tidak memasang knalpot standar.
"Tadi informasi dari masyarakat mereka berkumpul. Setelah itu membentuk tim khusus untuk knalpot brong. Tadi tidak dapat semua. Kalau dapat semua bisa sampai 200 kendaraan. Tapi kami tidak ngejar. Yang tertinggal saja kami giring," ujarnya.
Menurutnya, pengendara yang terkena tersebut langsung digiring ke pos Satlantas Simpang Lima. Para pengendara yang terkena razia kooporatif saat digiring oleh petugas.
"Mereka sangat manut (nurut). Mereka kami giring menggunakan motornya. Rata-rata pengendara menggunakan motor Ninja," ujarnya.
Sigit mengatakan selama dua pekan telah merazia sekitar seribu sepeda motor tidak mengenakan knalpot standar. Dirinya menargetkan menertibkan 8.000 kendaraan tidak mengenakan knalpot standar. "Setelah banyak nanti kami akan lakukan pemusnahan," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
knalpot brong klub motor pengendara motor polrestabes semarang satlantas polrestabes semarang kota semarang
Artikel Terkait