Warga di RT 1 RW 7, Desa/Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes saat berjalan miring karena akses jalan sempit. Foto: iNews/Yunibar.

“Sejak ada bangunan itu, akses masuk rumah hanya tersisa sekitar 50 sentimeter,” kata Fahmi.

Tembok bangunan yang menutup akses jalan adalah milik Nasikun. Rumah pria yang berprofesi sebagai kepala SD di Larangan ini, berada di mulut jalan masuk lorong. Lahan yang selama ini jadi akses jalan warga adalah milik pribadi. 

Lahan seluas 4,5x8 meter persegi itu sedang dibangun rumah untuk anaknya. Tanah milik Nasikun tidak dibangun sepenuhnya. Dari 4,5x8 meter persegi, telah disisakan 50 sentimeter untuk akses jalan. 

“Saya berharap tetangga saya juga memberikan 50 sentimeter, sehingga ada akses masuk selebar 1 meter,” ucap Nasikun. 

Dalam persoalan ini, beberapa kali pihak desa telah berupaya menjembatani namun belum menemukan kesepakatan. “Sebab masing-masing warga bersikukuh pada pendapatnya masing-masing,” kata Ropi'i, Kadus 1 Desa Larangan. 

Pemerintah desa akan terus berusaha untuk mencarikan solusi masalah tersebut, sehingga tidak ada warga yang dirugikan. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network