JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menembak seorang terduga teroris berinsial SU di Kabupaten Sukoharjo. Terduga pelaku ditembak karena melawan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, sebelum melakukan tindakan tegas, Densus 88 telah memberikan peringatan kepada terduga teroris tersebut.
"Namun SU tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengam kencang serta menggoyangkan setir ke kanan ke kiri atau gerakan zig-zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," ujar Ramadhan kepada awak media di Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Setelah mencoba melarikan diri, terduga teroris itu akhirnya menabrak kendaraan masyarakat umum yang melintas.
"Dikarenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan melakukan tindakan tegas terukur," ucap Ramadhan.
Tindakan tegas dilakukan lantaran tersangka teroris melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan.
"Melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah," katanya.
Pihak Densus 88 sempat membawa tersangka teroris itu ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa dari terduga teroris berinsial ini tidak tertolong.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait