SUKOHARJO, iNews.id - Pemkab Sukoharjo memutuskan melaksanakan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas 50 persen pada pekan ini. Pelaksanaan dilakukan di semua jenjang sekolah, mulai SD, SMP hingga SMA.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, pembelajaran siswa di sekolah sudah 50 persen untuk PTM terbatas. PTM dilaksanakan setiap hari secara bergantian dan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
“Sekolah harus menjamin jumlah peserta didik maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas Kemudian melakukan pengaturan jam belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari,” kata Etik Suryani, Kamis (10/3/2022).
Pelaksanaan PTM terbatas 50 persen mengacu pada Instruksi Bupati (Inbup) Sukoharjo nomor 10 tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Kebijakan diperkuat dengan keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait