Seorang anak menjadi korban pencabulan oleh ayah tiri di Banjarnegara.(Foto: Ilustrasi/Freepik)

Aksi pelaku terbongkar saat korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan pada sang ibu dan menceritakan kelakuan bejat sang ayah. 

“Berdasarkan laporan, kami langsung meringkus pelaku bersama sejumlah barang bukti berupa baju baju yang di kenakan pelaku dan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama.

Saat ini pelaku harus mendekam di tahanan Mapolres Banjarnegara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya .

Pelaku dikenakan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan minimal 5 tahun penjara.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network