Ilustrasi pencabulan anak di Banyumas. (Foto: Istimewa)

BANYUMAS, iNews.idPerbuatan bejat dilakukan seorang ayah di Kabupaten Banyumas. Pelaku  tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Mirisnya, aksi cabul sang ayah dilakukan usai mengajak korban nonton film dewasa atau film porno.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengungkapkan jika peristiwa tersebut terjadi sekitar tahun 2022 lalu. Saat itu korban berinsial SB (13) yang tengah bermain handphone didatangi oleh sang ayah dan menyuruh untuk menonton film dewasa bersama dirinya.

Kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sendiri. Korban yang sempat menolak langsung diancam oleh pelaku dan meminta agar anak gadisnya itu tidak menceritakan kepada siapa pun. 

"Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban memutar film porno kemudian mencabuli korban. Kemudian pelaku mengancam jika memberritahu orang lain maka pelaku tidak lagi membiayai sekolah korban," ungkap Agus dikutip dari iNewsCilacap.id, Selasa (3/10/2023).

Sementara dalam waktu yang berbeda di bulan September tahun 2023, pelaku kembali melakukan hal yang sama untuk kedua kalinya terhadap Korban.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network