Sardi Basori, tersangka pencabulan saat dihadirkan di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023). (Eka Setiawan)

SEMARANG, iNews.id – Seorang pedagang roti di Kota Semarang mencabuli 2 anak perempuan berkebutuhan khusus. Korban merupakan kakak adik yang tak lain adalah tetangga pelaku.

Pelaku bernama Sardi Basori (51) warga Ngaliyan, Kota Semarang. Saat beraksi, pelaku mendatangi rumah korban ketika sepi dan diiming-imingi uang Rp2.000 agar tak menceritakan apa yang dialami.

Sardi akhirnya ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang setelah mendapat laporan korban. Korban kakak beradik itu berinisial YT (11) dan VPW (18) warga Ngaliyan, Kota Semarang.

“Kedua korban ini tetangga yang bersangkutan,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).

Para korban dicabuli berulang kali, dari 2 kali hingga 4 kali. Kombes Irwan mengemukakan aksi cabul dilakukan korban dengan meraba-raba organ intim korban menggunakan tangan bahkan sampai menimbulkan lecet di alat kelamin korban.

Barang bukti yang diamankan di antaranya; surat visum et repertum korban, kain lap berupa sarung bantal dan celana milik korban, flashdisk berisi rekaman CCTV, sepeda motor milik pelaku hingga baju dan celana milik pelaku.

Sementara pelaku Sardi Basori mengatakan sudah bercerai dengan istrinya 3 tahun lalu. “Saya nafsu. Di rumah korbannya (saat aksi cabul),” ungkap Sardi Basori.


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network