PURWOREJO, iNews.id - Pimpinan panti asuhan berinisial UP (51) di Purwokerto, diduga mencabuli anak asuhnya. Korban awalnya dipijit saat sakit tetapi malah alat vitalnya dipegang pelaku.
"Kasus ini terungkap berkat laporan ibu korban yang kami tindak lanjuti dengan mengamankan pelaku berinisal UP (51), warga Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, Banyumas," kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, Jumat (17/2/2023).
Menurut dia, UP yang merupakan pemilik salah satu yayasan panti asuhan di Purwokerto Barat itu berhasil diamankan petugas Kepolisian Sektor Purwokerto Barat pada hari Selasa (14/2/2023). Selanjutnya diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas.
Dia mengatakan bahwa terungkapnya dugaan pencabulan terhadap MA (17), warga Somagede, Banyumas, yang merupakan salah seorang anak asuh panti asuhan itu berawal dari kunjungan keluarga korban.
Akan tetapi, pimpinan panti asuhan itu marah dan melarang keluarga korban untuk menengok MA. Bahkan, UP juga meminta sejumlah uang jika MA pindah dari panti asuhan tersebut.
"Oleh karena itu, petugas Polsek Purwokerto Barat yang menerima laporan Ibu MA segera mendatangi panti asuhan untuk mengamankan UP beserta korban yang selanjutnya dibawa ke Unit PPA," ucapnya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan bahwa pihaknya melalui Unit PPA pun melakukan klarifikasi dan pendalaman atas kasus tersebut. Saat klarifikasi, MA mengaku jika UP pernah memegang area sensitifnya hingga tiga kali.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait