Tersangka pencabulan terhadap anak tiri yang berketerbelakangan mental saat di Polres Tegal. (iNews/Yunibar)

TEGAL, iNews.id – Sungguh bejat perbuatan Asari (50) warga Desa Proto, Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan. Bukannya memberikan kasih sayang, dia justru tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.

Parahnya, sang anak merupakan penderita downsyndrom atau anak keterbelakangan mental. Akibat perbuatan bejat tersebut, tersangka ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Tegal.

Peristiwa bejat Asari terungkap saat ibu korban hendak memandikan anaknya menemukan bercak sperma di celana dalam korban.

“Karena korban memiliki keterbelakangan mental atau downsyndrom sang ibu menginterogasi korban dengan cara menunjukkan foto pelaku,” kata Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya Syafaat, Senin (6/9/2021). 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network