SEMARANG, iNews.id - Aparat Polsek Tembalang, Semarang menyita puluhan petasan jumbo saat razia penyakit masyarakat (pekat) , Senin (3/5/2021). Petasan dibuat seorang anak berusia 15 tahun yang belajar melalui YouTube.
Terdapat 40 petasan ukuran jumbo yang disita dari seorang pelajar SMP berinisial MZ (15) warga Meteseh, Tembalang, Semarang. Dengan ukuran yang besar, petasan memiliki daya ledak yang tinggi.
Karena masih anak-anak, polisi tidak menampilkan saat gelar kasus bersama barang bukti petasan di Mapolsek Tembalang. Petasan jumbo yang disita, salah satu di antaranya seukuran bayi dengan berat sekitar 5 kilogram.
Polisi juga menyita bubuk mesiu seberat 2,5 kilogram, 1 kilogram serbuk belerang sebagai campuran bahan peledak, serta berbagai alat dan timbangan digital.
Kapolsek Tembalang Kompol Arsadi mengatakan, operasi digelar setelah polisi mendapati segerombolan anak sedang bermain petasan besar.
“Saat ditanyakan berasal dari mana, diperoleh informasi jika dibeli secara online. Kami lalu melakukan penelusuran dan menangkap satu orang tersangka,” kata Kompol Arsadi.
Dari pemeriksaan, tersangka sudah menjual petasan sekitar satu bulan secara online. Sedangkan ilmu membuat petasan diperoleh dari video tutorial YouTube.
Tersangka akan dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait