Kendaraan berknalpot brong yang terjaring razia aparat Polresta Solo di simpang Gemblegan. Foto: Ist.

Razia kendaraan bermotor saat malam hari terkait tingginya keluhan masyarakat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan call center Polresta Solo.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, pihaknya tidak memberi toleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. 

“Kami akan tindak tegas, kendaraan bermotor yang diamankan akan dikandangkan,” ucapnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network