Dia mengatakan modus penipuan pembelian minyak goreng ini yaitu pelaku menawarkan minyak goreng murah dan meminta di bayar di muka.
“Namun setelah para pembeli menyetorkan uangnya, pelaku tak kunjung memberikan minyak goreng yang telah dijanjikan,” katanya.
Saat ini jumlah korban penipuan pembelian minyak goreng fiktif ini mencapai 17 korban dengan jumlah kerugian mencapai Rp4 miliar lebih.
Meski telah menjadi korban penipuan, namun hingga saat ini belasan korban enggan untuk melaporkan kasus ini ke polisi. Bahkan tak satu pun korban bersedia di temui awak media.
Sementara, polisi masih melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus penipuan pembelian minyak goreng ini dan memburu kedua pelaku penipuan ini.
Editor : Ahmad Antoni
Kabupaten Banjarnegara polres banjarnegara Kapolres Banjarnegara minyak goreng minyak goreng murah penipuan aparatur sipil negara
Artikel Terkait