Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes menangkap dua orang pemilik ratusan uang palsu yang digunakan untuk membeli sepeda motor, Senin (13/11/2023). (Foto: Yunibar).

"Awalnya pelapor datang ke Polsek untuk melaporkan yang bersangkutan telah bertransaksi jual beli sepeda motor, namun setelah sampai di rumah begitu uang hasil transaksi dibuka ternyata diduga palsu,"  Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Angga Surya Saputra di Mapolres Brebes, Senin (13/11/2023).

Dia mengungkapkan, dari pemerisaan, kedua pelaku mendapatkan uang palsu pecahan seratus ribu sebanyak 500 lembar dari seorang pengedar warga Pekalongan. Uang palsu tersebut, kata dia dibeli pelaku sebesar Rp15.000.000.

"Tersangka beli Rp15.000.000 untuk mendapatkan uang palsu Rp50.000.000," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network