PEKALONGAN, iNews.id - Dua mahasiswa berinisial MI (22) warga Wonopringgo dan MGFI (22), warga Kedungwuni ditangkap polisi. Keduanya dibekuk karena mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan.
Kapolsek Paninggaran AKP Agus Supriyono mengatakan modus dari para pelaku membeli satu bungkus rokok di toko kelontong dengan uang palsu pecahan seratus ribuan guna mendapatkan kembalian uang asli.
Dia mengungkapkan, kedua pelaku menuju ke arah Paninggaran dengan maksud untuk mengedarkan uang palsu. Sekitar pukul 17.00 WIB, mereka sampai di toko kelontong di daerah Dukuh Mandelun Desa Lambanggelun kemudian membeli satu bungkus rokok dengan uang palsu senilai Rp100.000 dengan tujuan mendapatkan kembalian dengan uang asli senilai Rp75.000.
“Para pelaku kemudian melanjutkan perjalanan dan berhenti kembali di toko kelontong di daerah Lambanggelun juga untuk melakukan aksi yang sama seperti sebelumnya. Dengan cara ini mereka akan mengedarkan uang palsu,” ujar AKP Agus, Senin (24/7).
Aksi kedua pelaku terbongkar, ketika pemilik warung menyadari bahwa uang yang mereka terima adalah uang palsu.
Pemilik warung yang sudah menghubungi petugas Polsek Paninggaran kemudian menangkap para pelaku sebelum melakukan aksi selanjutnya.
Petugas Polsek Paninggaran kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Benar juga, di dalam tas selempang yang dibawa MI terdapat beberapa lembar uang palsu siap edar. Keduanya pun kemudian dibawa ke Polsek Paninggaran untuk proses lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga bungkus rokok, satu buah tas selempang warna hitam, uang palsu dengan jumlah senilai Rp2,9 juta dengan rincian 29 lembar uang pecahan Rp100.000, uang asli dengan jumlah Rp225.000 dan satu buah handphone.
Kedua pelaku mengaku memperoleh uang palsu tersebut dengan membeli melalui aplikasi telegram. Keduanya dijerat dengan pasal 36 ayat 1 dan ayat 2 UU no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang.
Editor : Ahmad Antoni
uang palsu kabupaten pekalongan mahasiswa polsek paninggaran kapolsek paninggaran uang asli rokok
Artikel Terkait