Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (IST)

SEMARANG, iNews.idPolda Jateng menyebut pihak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) belum menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan Jhemy Antok Losa (39) warga Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, hingga tewas. Penganiayaan tersebut diduga melibatkan oknum polisi.

“Statusnya masih saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di kantornya, Kamis (10/8/2023).

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) dan pengumpulan bukti-bukti lain. Termasuk dari ahli pidana. “Nanti tunggu gelar perkara, termasuk menentukan pasal yang disangkakan,” ujarnya.

Penyidik Reskrim dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) masih melakukan serangkaian pemeriksaan atas insiden itu. Sejauh ini ada 8 oknum polisi yang diperiksa, satu di antaranya diduga kuat mengarah ke pidana. “Tentu nanti peradilan umum dan menjalani proses kode etik,” ujarnya.

Pihak Polda Jateng, sebut Kombes Satake, telah mengambil keterangan dari ahli forensik. Jenazah sudah dilakukan pemeriksaan forensik oleh Bidang Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polda Jateng, setelah melakukan proses bongkar makam. “Hasil autopsinya memang ditemukan kekerasan akibat benda tumpul,” ujarnya.

Insiden itu terjadi akhir Mei 2023. Terduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan itu juga ada yang dari masyarakat sipil. Mereka saat ini dalam pemeriksaan Polres Kendal. Selain itu, ada juga 2 oknum anggota TNI yang diserahkan pemeriksaannya ke pihak Polisi Militer (POM).

Korban merupakan warga Desa Trisobo, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Dia dianiaya di Boja, Kendal, Jawa Tengah setelah dituduh mencuri TV dan alat-alat pertukangan di salah satu rumah di Perumahan Rafada-2, Meteseh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal pada akhir Mei 2023 lalu.
 
Dia kemudian dipukuli beberapa orang sebelum dilarikan ke Puskesmas setempat sebelum dibawa ke Mapolsek Boja. Namun, sampai di Mapolsek Boja, keadaannya makin memburuk dan kembali dilarikan ke Puskesmas setempat sebelum dinyatakan meninggal dunia.
 


Editor : Ahmad Antoni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network