DEMAK, iNews.id – Sejumlah warga menutup akses jalan proyek pembangunan jalan tol Semarang-Demak. Aksi protes itu dilakukan lantaran warga belum menerima ganti untung dan tanah tersebut masih dalam sengketa hukum di tingkat kasasi.
Aksi tersebut dilakukan oleh Muklis bin Harsono bersama rekannya dengan memasang spanduk di tiga titik objek tanah yang dijadikan proyek jalan tol Semarang-Demak wilayah Desa Sidogemah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.
Sedangkan satu spanduk lainnya dipasang menutup setengah bagian jalan sebagai akses keluar-masuk proyek tersebut.
Pemasangan spanduk dalam lokasi proyek ini dilakukan oleh Muklis sebagai bentuk protes memperjuangkan tanah haknya atas empat objek tanah warisan orang tuanya yang kini masih dalam proses kasasi.
Karena tanah tersebut masih dalam sengketa, dia menuntut pihak pelaksana proyek tol tidak menggunakan tanah tersebut.
“Sekitar tahun 1980 saat orang tua saya (Harsono)meninggal, Kepada empat orang anaknya diwariskan dua objek tanah dengan luas hampir 2.000 meter persegi.,” kata Muklis, Rabu (2/3/2022).
“Namun kini tanah tersebut justru terpecah menjadi empat bagian dan dikuasai oleh orang lain/ dan sudah bersertifikat. Sementara saya sebagai ahli waris merasa tidak pernah menjual tanah tersebut,” katanya.
Muklis yang kini menjadi warga Medan Sumatra Utara mengaku menutup sebagian jalan di proyek tersebut karena tanah itu masih bermasalah, namun malah digunakan oleh pt wijaya karya/ sebagai pelaksana proyek jalan tol.
Menanggapi masalah tersebut, humas PT Wika Tjutjuk mengatakan penggunaan tanah tersebut karena sudah ada perintah kerja. “Namun terkait keberatan dari Muklis, kami akan menanyakan kembali status tanah tersebut kepada pihak yang terkait,” ujarnya.
Demi pelaksanaan proyek jalan tol berjalan, dia juga meminta agar pihaknya tetap diberikan akses jalan sambil menunggu proses sengketa lahan yang akan dilaporkan ke atasannya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait