SEMARANG, iNews.id - Peredaran pil koplo di Kota Semarang dengan sasaran remaja di perkampungan berhasil diungkap aparat Polsek Tembalang. Polisi menangkap seorang buruh pabrik yang diduga sebagai pengedar.
Buruh yang ditangkap bernama Agung Wiyarno, warga Kampung Ngemplak Tandang, Kecamatan Tembalang, Semarang. Yang bersangkutan ditangkap di rumahnya.
Pemuda 26 tahun ini diringkus dari pengembangan pascapenangkapan seorang pembeli pil koplo di kawasan Tembalang. Saat menggeledah rumah Agung Wiyarno, polisi menemukan satu karung berisi ratusan butir obat farmasi tanpa izin edar.
Pil koplo berbagai jenis antara 334 butir berlogo Y warna putih, 400 butir berlogo DMP warna kuning, serta 250 butir obat Alprazolam.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait