BOYOLALI, iNews.id – Seorang perangkat desa di wilayah Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, nekat mencuri kayu jati milik Perhutani. Namun nahas, aksinya diketahui oleh polisi hutan saat pelaku berinisial BD akan menjual hasil curiannya.
Pelaku berdalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Boyolali. Pelaku diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kejadian bermulai pada tanggal 17 Mei 2021 lalu, pihak Perhutani mendapat laporan ada pencurian di hutan wilayah Guwo Wonosegoro. Polisi hutan langsung bergerak cepat dan berhasil mendapatkan truk yang berisikan puluhan kayu dengan berbagai ukuran yang akan dijual.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mobil truk,puluhan kayu jati dengan berbagai ukuran, motor dan juga gergaji tangan.
Pelaku mengaku nekat mencuri dan menebang kayu tersebut untuk dijual karena baru terdesak kebutuhan ekonomi keluarga. Sedangkan SK sebagai perangkat desa sudah digadaikan.
“Saya ambil kayu ini untuk dijual buat tambahan ekonomi. Saya nebang pada pagi hari pakai gergaji tangan,” kata BD, pelaku, Senin (31/5/2021). “Penghasilan sebagai perangkat desa kurang, karena SK sudah saya gadaikan buat bikin rumah,” katanya.
“Pada tanggal 17 Mei 2021 pagi hari dari patroli kehutanan RPH Guwo di bawah KPH Telawah Juwangi. Di situ ada mantri yang mengetahui bahwa di petak 107 A maupun 108 A ada bekas tunggak kayu baru kurang lebih ada 6,” kata Kanit II Tipidsus Satreskrim Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
“Setelah itu melakukan patroli mencari informasi dan didapati ada kendaraan yang mengangkut kayu. Hingga pada Selasa malam, kendaraan dihentikan dan diketahui bahwa kayu tersebut hasil penebangan yang dilakukan oleh tersangka BD ini,” katanya.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Boyolali. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan paling singkat satu tahun.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait