JEPARA, iNews.id - Pembongkaran puluhan kubik kayu ulin di Pulau Tengah, Kepulauan Karimunjawa, yang diduga hasil illegal loging terekam video amatir. Dugaan kayu illegal logging tersebut digunakan untuk pembangunan resort di Pulau Tengah.
Dalam video, sejumlah orang dari yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia menggugat (YLBHIM) mendapati pembongkaran puluhan kubik kayu ulin di sebuah resort kawasan Pulau Tengah pada 16 Maret 2023.
Kayu-kayu tersebut digunakan untuk pembangunan resort di kawasan Pulau Tengah. Dalam video menyebutkan, resort tersebut milik wanita berinisial M.
Menurut Maskuri, anggota YLBHIM, kayu tersebut dibawa dari Kumai Kalimantan Tengah tanpa disertai dokumen kayu. “Meski telah dilaporkan sejak temuan pembongkaran dugaan kayu ilegal ini, belum ada langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian,” katanya, Rabu (4/10).
Dugaan kayu hasil illegal logging tersebut dikuatkan dari keterangan Hamka, mantan nakoda kapal Pengangku. dirinya pernah membawa muatan kayu ulin dari Kumai untuk dibawa ke Pulau Tengah. Dia terlibat tiga kali pengiriman tanpa disertai surat sama sekali.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait