SEMARANG, iNews.id - Polda Jateng bersama BNN berkomitmen untuk menghukum berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba. Hal itu untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat
“Di Jawa Tengah tidak ada toleransi! Jadi tidak ada ruang bagi narkoba di Jawa Tengah!” tegas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat gelar pengungkapan kasus narkotika, di Mapolda Jateng, Selasa (4/4).
Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dari bahaya narkoba juga telah dilakukan secara sinergi Polda Jateng bersama BNNP. Di antaranya rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba serta membentuk Kampung Tangguh Bersinar.
“Jadi Kampung Tangguh Bersinar ini sebagai upaya penanggulangan dan deteksi dini bahaya narkoba. Dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Ini sebagai kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” katanya.
Selama pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 mulai 9-28 Maret 2023, Polda Jateng dan jajaran berhasil mengungkap 176 kasus target operasi (TO) peredaran narkoba. Sebanyak 287 tersangka baik TO maupun non TO dan total lebih dari 5 Kilogram Sabu turut diamankan petugas selama 20 hari pelaksanaan operasi.
“Dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan selama 20 hari pelaksanaan Operasi Bersinar Candi 2023 diperkirakan berhasil menyelamatkan 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kapolda.
Dia menyebutkan, ada beberapa kasus menonjol yang turut diungkap selama masa operasi. Di antaranya Polres Tegal Kota yang mengungkap peredaran sabu jaringan Aceh seberat 4 kg sabu serta mengamankan 2 orang tersangka pada Minggu, (26/3) dan tertangkapnya pasutri bandar sabu asal Kota Semarang yang kemudian dijerat TPPU oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng.
“Di Tegal Kota ini modusnya Adu Banteng, jadi penjual dan pembeli ketemu di SPBU lalu ditangkap oleh petugas. Sedangkan di Semarang, dua orang pasutri bandar narkoba dijerat TPPU dengan aset beberapa bidang tanah dan bangunan serta 2 unit mobil dengan total aset senilai Rp. 8,5 milyar,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
kapolda jateng polda jateng irjen pol ahmad luthfi bandar narkoba tppu bnn bnnp bandar sabu kota semarang peredaran narkoba
Artikel Terkait